Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Gianyar bulan Maret 2026 yang dilaksanakan di Desa Petak Kaja, 27 Maret 2026, menjadi agenda rutin evaluasi program, juga diisi dengan pengenalan potensi wisata lokal, salah satunya wisata tubing yang berlokasi di kawasan Tukad Pakerisan, Desa Petak Kaja. Peserta dari unsur TAPM Provinsi Bali, TAPM Kabupaten Gianyar, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, dan dihadiri juga oleh Perbekel Perangkat Desa Petak Kaja dan Pengelola Bumdesa Catur Giri Amertha.

Perbekel Desa Petak Kaja dalam sambuutannya terkait dengan obyek wisata tubing, pengelolaan kawasan wisata ini sementara masih didukung pembiayaan dari desa melalui APBDes. Rencananya, pengelolaan akan terus ditata secara bertahap, termasuk dalam aspek operasionalnya ke depan. Melalui kegiatan ini Perbekel Petak Kaja mengharapkan para peserta rapat tidak hanya memperoleh hasil koordinasi yang optimal, tetapi juga semakin mengenal potensi wisata desa, ikut mempromosikan serta mendorong pengembangan potensi wisata lokal yang berbasis sejarah dan kearifan budaya di Kabupaten Gianyar.
.jpeg)
Selanjutnya materi dari TA PIC BUMDESA terkait laporan kegiatan pendampingan dan pemeringkatan Bumdesa. Landasan hukum yaitu Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan, pembinaan dan penngembangan dan pengadaan barang dan atau jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dan Kepmendes PDTT No 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama. Agenda kegiatan Rapat Koordinasi bertujuan agar TPP dapat melakukan pendampingan, pengisian kuesioner, serta verifikasi data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Bumdesma sesuai dengan panduan teknis terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDT. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pemeringkatan BUMDes tahun berjalan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendekatan yang digunakan saat ini lebih menekankan aspek kualitatif dibandingkan kuantitatif, serta adanya perubahan pada aplikasi dan lampiran yang digunakan. Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Pemeringkatan BUMDesa adalah Kementerian Desa PDT sebagai pelaksana utama dan validator akhir, selanjutnya Dinas PMD sebagai verifikator tahap kedua, Pendamping Desa (PD) sebagai fasilitator dan verifikator tahap pertama, pengurus BUMDes sebagai pelaksana utama pengisian data dan kegiatan di lapangan. Untuk Alur Verifikasi Data sebagai berikut Proses verifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan berikut : 1) BUMDes melakukan pengisian data dan kuesioner; 2) Pendamping Desa (PD) melakukan verifikasi tahap pertama; 3) Dinas PMD melakukan verifikasi tahap kedua; 4) Data dikirim ke Kementerian Desa untuk validasi akhir. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data maka data akan dikembalikan ke BUMDes melalui Pendamping Desa, BUMDes melakukan perbaikan dan proses verifikasi diulang hingga data dinyatakan valid, sampai proses ini berlangsung berulang sampai data benar-benar final dan valid. Setelah data dinyatakan valid, Kementerian Desa PDT akan menetapkan status BUMDes melalui keputusan resmi, dengan kategori Maju, Berkembang, Pemula, Perintis. Untuk tahun 2026, direncanakan adanya sertifikat resmi bagi BUMDes sesuai dengan tingkatannya. Pihak kabupaten dan provinsi memiliki peran monitoring dalam memantau progres pengisian data, mengidentifikasi kendala di lapangan, memberikan dukungan dan koordinasi.
Agenda selanjutnya adalah kegiatan Pelatihan Pembuatan dan Pengelolaan Blogspot. PIC Media Kabupaten Gianyar memberikan pelatihan pengelolaan Web/Blogspot kepada TPP Kabupaten Gianyar. Sampai saat ini di Kabupaten Gianyar masih ada 5 Desa yang belum memiliki web/blogspot atau web-nya tidak bisa diakses yaitu Desa Buruan, Desa Medahan, Desa Pejeng, Desa Buahan, Desa Buahan Kaja sehingga PD/PLD diharapkan memfasilitasi pembuatan blogspot dan memberikan penguatan kepada Kader Desa. Adapun RKTL Pelatihan PD dan PLD dilaksanakan di minggu ke--4 bulan Maret dan Minggu-1,2,3 April 2026. Pelatihan Kader Desa dilaksanakan Minggu 2 3 4 April dan minggu 1 bulan Mei 2026. Pembuatan dan pengelolaan blogspot dilaksanakan 3-4 April dan minggu 1-2 bulan Mei 2026. Evaluasi blog spot/ web desa dilaksanakan Minggu 2-4 Bulan Mei 2026. Setiap TPP masing-masing kecamatan agar dapat mengupload berita secara rutin di blogspot Kecamatan.
Agenda selanjutnya adalah persiapan kegiatan Indeks Desa, tetapi belum terdapat konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan. Progress pelaporan kegiatan peningkatan kapasitas diamsing-masing desa agar dapat dilengkapi TNA dan laporan Peningkatan Kapasitas untuk kegiatan Pelayanan Dasar agar dapat dipersiapkan rembug stunting di masing-masing Kecamatan, dan untuk kegiatan Rembuk Stunting di masing-masing desa dapat dimulai begitu Dana Desa telah cair, dan Rembuk Stunting wajib dilaksanakan dan dapat dilaksanakan sebelum Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun 2027. (Penulis: Desak Kopiyoni).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar