SELAMAT DATANG DIPORTAL INFORMASI TPP KABUPATEN GIANYAR

Jumat, 28 Agustus 2026

TPP Kabupaten Gianyar Gelar Rakor dan Peningkatan Kapasitas, Perkuat Pengendalian dan Pendampingan Dana Desa

Gianyar, 28 Agustus 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas TPP Kabupaten Gianyar pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Cafe AWK, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, dengan agenda utama memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas pendamping, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Kabupaten Gianyar, I Ketut Warnata. Dalam pembukaan tersebut ditekankan pentingnya koordinasi dan peningkatan kapasitas TPP sebagai bagian dari upaya memastikan pendampingan desa berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan Monev Dana Desa

Agenda berikutnya diisi dengan penguatan mengenai aplikasi Monev-DD yang disampaikan oleh TAPM Provinsi Bali, I Made Adi Permadi. Materi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman TPP terhadap penggunaan aplikasi Monev-DD sekaligus menyamakan persepsi dalam proses penginputan dan pemutakhiran data Dana Desa melalui praktek penginputan dan verifikasi data.

Dalam pemaparannya, dibahas secara rinci beberapa aspek penting dalam penggunaan aplikasi Monev-DD, meliputi petunjuk penggunaan aplikasi, pengisian perencanaan desa, penyaluran Dana Desa, penginputan data APBDes, serta penginputan data pelaksanaan kegiatan.

Penginputan pelaksanaan kegiatan mencakup data realisasi, BNBA PKTD, BNBA RTLH, serta dokumentasi dan penyampaian praktik baik penggunaan Dana Desa. Selain itu, dibahas pula mengenai cara penginputan data BLT Dana Desa, pengaduan dan penanganan masalah, pengembangan kapasitas, serta kegiatan tematik Dana Desa.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang ditemui dalam mencoba mempraktekkan penginputan dan verifikasi data pada aplikasi Monev-DD.

Arahan Korprov dan Tindak Lanjut Rakor

Selanjutnya, Koordinator Provinsi (Korprov) TPP Provinsi Bali, Jro Kadek Suardika menyampaikan sejumlah arahan dan tindak lanjut hasil koordinasi. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain terkait Surat Keputusan (SK) Pendamping yang baru, khususnya adanya perubahan lokasi penugasan pendamping.

Korprov juga menyampaikan pelaksanaan evaluasi kinerja TPP, terutama masih adanya kesenjangan dalam cara penilaian antar pendamping agar mempertimbangkan beban kerja dan hal tersebut sudah disampaikan ke Pusat. Agar bisa menjaga dan meningkatkan nilai evkin maka TPP diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap penyusunan laporan DRP, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian dan peningkatan kapasitas.

Tindak lanjut terhadap keluarnya SK Pendamping juga menjadi salah satu agenda yang perlu segera diperhatikan. Selain itu, disampaikan juga informasi dari arahan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kemendes PDT, Bapak Mulyadin Malik, saat berkunjung ke Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, yang mengingatkan agar TPP secara aktif memfasilitasi Desa untuk mengunggah praktik baik penggunaan Dana Desa sehingga masyarakat luas bisa mengetahui hasil penggunaan Dana Desa dan dapat menjadi pembelajaran dan inspirasi bagi desa lainnya.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi pendamping, disampaikan pula pentingnya penyusunan Training Needs Assessment (TNA). TNA diperlukan sebagai dasar untuk memetakan dan merancang kebutuhan pelatihan bagi TPP agar kegiatan peningkatan kapasitas benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Korprov juga mengarahkan agar TPP memfasilitasi penataan desa secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga serah terima. Sementara itu, menjadi pekerjaan rumah bagi TAPM Kabupaten untuk memperjelas alur dan dokumen tentang penetapan RKPDes.

Penguatan Publikasi dan Praktik Baik Desa

Pada sesi berikutnya, TAPM Kabupaten, I GNP Widyaarta menyampaikan sejumlah informasi tambahan terkait pentingnya penugasan bermedia sosial dikerjakan dengan baik dan tepat waktu sebagai bagian komitmen sebagai pendamping. Menginformasikan tentang keberadaan web desa dan media sosial desa yang perlu difasilitasi pemanfaatannya untuk mempublikasikan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa serta menjaga transparansi desa.

TPP juga didorong untuk membantu desa mendokumentasikan dan mempublikasikan praktik baik penggunaan Dana Desa. Selain sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, publikasi tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pembelajaran bagi desa-desa lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi mengenai data laporan kegiatan Dana Desa Tahun 2026 yang telah dilaporkan sebelumnya melalui aplikasi Kegiatan Dana Desa 2026, untuk dapat menjadi bahan perhatian, pemantauan, dan tindak lanjut bersama.

Materi Indeks Desa dan Peningkatan Kapasitas

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh TAPM Kabupaten, Anak Agung Gde Agung Putra, mengenai Indeks Desa dan Peningkatan Kapasitas.

Materi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman TPP mengenai arah pembangunan desa berbasis data serta pentingnya peningkatan kapasitas sebagai instrumen untuk mendukung desa dalam mencapai perkembangan dan kemandirian yang lebih baik.

Melalui materi tersebut, TPP diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan, terutama dalam membantu desa mengidentifikasi potensi, kebutuhan, permasalahan, serta peluang pengembangan yang dapat mendukung pencapaian indikator pembangunan desa.

Perkuat Sinergi TPP

Rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan persepsi antarpelaku pendampingan di Kabupaten Gianyar. Selain meningkatkan pemahaman teknis, kegiatan juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan pendampingan serta penyusunan tindak lanjut atas berbagai hal yang masih perlu diperbaiki.

Dengan meningkatnya kapasitas TPP dan semakin kuatnya koordinasi antara TPP Kabupaten, TAPM Provinsi, Korprov, serta pemerintah desa, diharapkan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Gianyar dapat semakin efektif, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ditutup oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Gianyar dengan penekanan agar seluruh TPP menindaklanjuti hasil rapat sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta terus meningkatkan kualitas pendampingan kepada desa.

(oleh: Wid_511016)

Selasa, 12 Mei 2026

RAKOR TPP KAB GIANYAR DAN PENINGKATAN KAPASITAS, 13 MEI 2026

TPP Kabupaten Gianyar pada hari Rabu, 13 Mei 2026 melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten periode Bulan Mei yang bertempat di Kantor Perbekel Pejeng, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Rapat  Koordinasi ini menjadi agenda rutin setiap bulannya bagi TPP untuk berkumpul dan membahas agenda-agenda pendampingan dalam satu bulan penuh untuk bulan Mei 2026. Periode Bulan Mei 2026 ini agenda-agenda pembahasan yang disampaikan berupa 1) progress penginputan permintaan data oleh TPP; 2) simulasi penginputan Sistem Dana Desa; 3) simulasi penginputan Indek Desa; 4) simulasi pengecekan inputan EHDW Learning; 5) pembahasan tindaklanjut dalam pencapaian target dan agenda kerja TPP Kabupaten Gianyar.


Rapat koordinasi TPP Kabupaten Gianyar periode Mei 2026 ini dibuka langsung oleh Koordinator TPP Kabupaten Gianyar, dalam pembukaan Koordinator Kabupaten mengingatkan terkait system pelaporan untuk TPP yang secara berkala diinput pada Daily Report Pendamping Desa,  selanjutnya di akhir bulan TPP diwajibkan untuk dapat melaporkan kunjungan kerja dan hasil input laporan DRP dan dilaporkan kepada Koordinator Kabupaten. Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Gianyar juga dihadiri oleh Koordinator TPP Provinsi Bali, bapak I Kadek Suardika. Adapun arahan yang disampaikan berupa menegaskan kepada TPP Kabupaten Gianyar terkait eksistensi pendampingan yang saat ini merupakan cerminan dari keberadaan TPP dalam mendampingi Pemerintahan Desa sampai saat ini, sehingga publikasi kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait pemanfaatan Dana Desa yang dirasakan oleh Masyarakat sampai saat ini. TPP Kabupaten Gianyar dapat memanfaatkan media sosial dan blogspot untuk dapat mempublikasikan kegiatan pendampingan dan kegiatan yang memanfaatkan Dana Desa.


Agenda utama dari rapat koordinasi TPP Kabupaten Gianyar ini diisi oleh narasumber TAPM Provinsi Bali mengkhusus PIC Data dan Infomasi, Bapak I Made Adi Permadi. Adapun pembahasan yang disampaikan berupa simulasi penginputan aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh TPP Kabupaten Gianyar dalam melakukan penginputan dan pelaporan Dana Desa.  Aplikasi SiDD (https://danadesa.vercel.app/) merupakan inovasi aplikasi berbasis web yang dapat dimanfaatkan oleh TPP dalam penginputan dan pelaporan Dana Desa baik pelaporan rencana, realisasi dan uraian kegiatan untuk penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dimasing-masing desa. Aplikasi ini dapat diakses dan diinput secara berjenjang oleh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa dan TAPM Kabupaten. Adapun menu-menu yang harus diinput disesuaikan dengan penganggaran kegiatan yang termuat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026. Selanjutnya dibahas Indeks Desa (https://id.kemendesa.go.id/admin/login) penginputan Indeks Desa merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan penginputan oleh pemerintah desa. Sampai saat ini belum terdapat surat resmi dari Kementerian Desa. Namun simulasi dapat diakses dengan melalukan penginputan pada draft template yang telah ada pada web dan dapat dipelajari terlebih dahulu. Pembahasan selanjutnya adalah terkait aplikasi eHDW  aplikasi ini memuat  3 menu utama yaitu ehdw learning, ehdw pendataan dan ehdw monitoring, peranan TPP dalam aplikasi ini lebih fokus pada menu ehdw monitoring, dimana dalam menu tersebut dapat memantau progres perkembangan inputan data indikator pelayanan konvergensi stunting yang diinput oleh KPM dan diverifikasi oleh admin Desa. Selanjutnya TPP dapat mendampingi KPM dalam hal mendownload hasil inputannya dalam bentuk scorecard konvergensi stunting yang kemudian menjadi bahan laporan KPM ke desa serta sebagai acuan Desa berkinerja baik.


Sesi akhir dalam rakor hari ini membahas serba-serbi salah satu yang didalamnya membahas rencana kebersamaan TPP dengan Dinas PMD Kabupaten Gianyar berupa acara persembahyangan bersama yang dilanjutkan dengan acara keakraban berupa pesembahyangan bersama, fun game, motivasi dan camping.


oleh : TPP Kab Gianyar

Kamis, 26 Maret 2026

PENINGKATAN KAPASITAS TPP KABUPATEN GIANYAR PADA RAKORKAB BULAN MARET 2026

 Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Gianyar bulan Maret 2026 yang dilaksanakan di Desa Petak Kaja, 27 Maret 2026, menjadi agenda rutin evaluasi program, juga diisi dengan pengenalan potensi wisata lokal, salah satunya wisata tubing yang berlokasi di kawasan Tukad Pakerisan, Desa Petak Kaja. Peserta dari unsur TAPM Provinsi Bali, TAPM Kabupaten Gianyar, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, dan dihadiri juga oleh Perbekel Perangkat Desa Petak Kaja dan Pengelola Bumdesa Catur Giri Amertha.

Perbekel Desa Petak Kaja dalam sambuutannya terkait dengan obyek wisata tubing, pengelolaan kawasan wisata ini sementara masih didukung pembiayaan dari desa melalui APBDes. Rencananya, pengelolaan akan terus ditata secara bertahap, termasuk dalam aspek operasionalnya ke depan. Melalui kegiatan ini Perbekel Petak Kaja mengharapkan para peserta rapat tidak hanya memperoleh hasil koordinasi yang optimal, tetapi juga semakin mengenal potensi wisata desa, ikut mempromosikan serta mendorong pengembangan potensi wisata lokal yang berbasis sejarah dan kearifan budaya di Kabupaten Gianyar.

Selanjutnya materi  dari TA PIC BUMDESA terkait laporan kegiatan pendampingan dan pemeringkatan Bumdesa. Landasan hukum yaitu Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan, pembinaan dan penngembangan dan pengadaan barang dan atau jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dan Kepmendes PDTT No 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama. Agenda kegiatan Rapat Koordinasi bertujuan agar TPP dapat melakukan pendampingan, pengisian kuesioner, serta verifikasi data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Bumdesma sesuai dengan panduan teknis terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDT. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pemeringkatan BUMDes tahun berjalan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendekatan yang digunakan saat ini lebih menekankan aspek kualitatif dibandingkan kuantitatif, serta adanya perubahan pada aplikasi dan lampiran yang digunakan. Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Pemeringkatan BUMDesa adalah Kementerian Desa PDT sebagai pelaksana utama dan validator akhir, selanjutnya Dinas PMD sebagai verifikator tahap kedua, Pendamping Desa (PD) sebagai fasilitator dan verifikator tahap pertama, pengurus BUMDes sebagai pelaksana utama pengisian data dan kegiatan di lapangan. Untuk Alur Verifikasi Data sebagai berikut Proses verifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan berikut :                1) BUMDes melakukan pengisian data dan kuesioner; 2) Pendamping Desa (PD) melakukan verifikasi tahap pertama; 3) Dinas PMD melakukan verifikasi tahap kedua; 4) Data dikirim ke Kementerian Desa untuk validasi akhir. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data maka data akan dikembalikan ke BUMDes melalui Pendamping Desa, BUMDes melakukan perbaikan dan proses verifikasi diulang hingga data dinyatakan valid, sampai proses ini berlangsung berulang sampai data benar-benar final dan valid. Setelah data dinyatakan valid, Kementerian Desa PDT akan menetapkan status BUMDes melalui keputusan resmi, dengan kategori Maju, Berkembang, Pemula, Perintis. Untuk tahun 2026, direncanakan adanya sertifikat resmi bagi BUMDes sesuai dengan tingkatannya. Pihak kabupaten dan provinsi memiliki peran monitoring dalam memantau progres pengisian data, mengidentifikasi kendala di lapangan, memberikan dukungan dan koordinasi. 

Agenda selanjutnya adalah kegiatan Pelatihan Pembuatan dan Pengelolaan Blogspot. PIC Media Kabupaten Gianyar memberikan pelatihan pengelolaan Web/Blogspot kepada TPP Kabupaten Gianyar. Sampai saat ini di Kabupaten Gianyar masih ada 5 Desa yang belum memiliki web/blogspot atau web-nya tidak bisa diakses yaitu Desa Buruan, Desa Medahan, Desa Pejeng, Desa Buahan, Desa Buahan Kaja sehingga PD/PLD diharapkan memfasilitasi pembuatan blogspot dan memberikan penguatan kepada Kader Desa. Adapun RKTL Pelatihan PD dan PLD dilaksanakan di minggu ke--4 bulan Maret dan Minggu-1,2,3 April 2026. Pelatihan Kader Desa dilaksanakan Minggu  2 3 4 April dan minggu 1 bulan Mei 2026. Pembuatan dan pengelolaan blogspot dilaksanakan 3-4 April dan minggu 1-2  bulan Mei 2026. Evaluasi blog spot/ web desa dilaksanakan  Minggu 2-4 Bulan Mei 2026. Setiap TPP masing-masing kecamatan agar dapat mengupload berita secara rutin di blogspot Kecamatan. 

Agenda selanjutnya adalah persiapan kegiatan Indeks Desa, tetapi belum terdapat konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan. Progress pelaporan kegiatan peningkatan kapasitas diamsing-masing desa agar dapat dilengkapi TNA dan laporan Peningkatan Kapasitas untuk kegiatan Pelayanan Dasar agar dapat dipersiapkan rembug stunting di masing-masing Kecamatan, dan untuk kegiatan Rembuk Stunting di masing-masing desa dapat dimulai begitu Dana Desa telah cair, dan Rembuk Stunting wajib dilaksanakan dan dapat dilaksanakan sebelum Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun 2027. (Penulis: Desak Kopiyoni).