SELAMAT DATANG DIPORTAL INFORMASI TPP KABUPATEN GIANYAR

Minggu, 17 Juli 2022

DESA INKLUSIF, DESA UNTUK SEMUA WARGA

 Gianyar, 16 Juli 2022


Desa Inklusif adalah tatanan masyarakat desa yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak-hak seluruh warga desa termasuk masyarakat rentan dan marjinal. 

Masyarakat rentan dan marjinal adalah kelompok atau anggota masyarakat yang karena perbedaan status sosial, perbedaan fisik, ekonomi, politik, gender, dan lain-lain mengalami hambatan dalam mengakses dan menikmati pembangunan secara setara. Misalnya kelompok perempuan, orang dengan berkebutuhan khusus/disabilitas, anak-anak, lansia, kelompok minoritas keagamaan dan kepercayaan, orang yang hidup dengan HIV/AIDS dan kelompok lain yang tak terlihat.


Hari ini Sabtu, 17 Juli 2022 kegiatan Inklusif dilaksanakan oleh desa desa se Kecamatan Gianyar  melalui pola kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga/Yayasan De Legong Anak Bangsa,  desa "hadir" bagi anak anak disabilitas/penderita cerebral palsy. Kegiatan Pelayanan Terapy bagi anak anak cerebral palsy ini dilaksanakan sejak 9 Juli 2022 selama bulan Juli 2022 dengan jadwal terapi setiap hari Sabtu bertempat di Wantilan Banjar Sidan, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar. Tercatat ada 36 anak penyandang penderita cerebral palsy di wilayah Kecamatan Gianyar yang menjadi sasaran kegiatan ini yang dikoordinir dan dipantau langsung oleh Bapak Camat Gianyar. Diharapkan dengan kegiatan ini anak anak istimewa tersebut mendapat layanan Terapi yang dibutuhkan secara berkelanjutan dan akses lebih mudah (jarak dan tempat) nya mudah dijangkau, hal ini didukung dengan kesiapan masing masing desa memberikan dukungan transportasi menunju lokasi terapy memanfaatkan mobil oprasional desa apabila ada anak-anak yang kesulitan akses transportasinya menuju lokasi sedangkan kesiapan tempat dan akomodasi didukung penuh oleh Pemerintah Desa Sidan, Kecamatan Gianyar.

Desak Sriasih, PD Kec. Gianyar




Tidak ada komentar:

Posting Komentar